PROVINSI JAMBI MELAKUKAN STUDI TIRU KE PEMERINTAH DKI JAKARTA
Guna meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan studi tiru ke Dinas Kominfo Provinsi DKI Jakarta pada Jum'at (18/10) bertempat di Ruang Seribu Wajah Lt. 22 Balai Kota DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam pengelolaan informasi publik, DKI Jakarta menyandang predikat "Informatif", artinya seluruh penyediaan akses informasi pada pemerintahannya menunjukkan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengawasi kinerja aparatur serta mengawasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.
Dalam studi tiru tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi diketuai oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asraf, S.Pt, M.Si dan diikuti oleh seluruh PPID Pembantu lingkup Provinsi Jambi dan PPID Utama Kab/Kota se-Provinsi Jambi.
Asraf berharap dengan dilakukannya studi tiru ini dapat mendorong provinsi jambi dalam peningkatan penyediaan informasi publik sehingga Provinsi Jambi dapat lebih transparan terhadap kinerjanya.
Selain itu, Asraf menambahkan bahwasannya Provinsi Jambi akan membuat pakta integritas bagi pimpinan terkait penyediaan dan pengelolaan informasi publik tersebut, hal ini menunjukkan bahwa komitmen dari pimpinan terhadap amanat UU KIP telah diwujudkan.