PROVINSI JAMBI IKUTI PRESENTASI MONEV KIP 2019
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ir. Nurachmat Herlambang, MMA didampingi Kepala Bidang IKP, Dra. Hj. Eni Yulika melakukan presentasi terkait Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 pada Kamis (17/10) bertempat di Ruang Tamansari 2 Hotel Mercure Jakarta Batavia.
Pemaparan presentasi tersebut dilakukan dihadapan para panelis yang terdiri dari beberapa profesi antara lain yaitu Ketua Komisi Informasi RI, Gede Naraya, Anggota Komisi Informasi RI, Wafa Patria, dan Pegiat Keterbukaan Informasi Publik, Fredy Tulung.
Sebagaimana diketahui bahwa presentasi tersebut adalah tahap kedua setelah masing-masing badan publik melakukan pengisian kuisioner melaui e-monev Komisi Informasi RI.
Pada Tahapan presentasi ini, Provinsi Jambi mendapat giliran untuk memaparkan bahannya bersama dengan beberapa provinsi yang diantaranya yaitu Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTT, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tujuan diadakannya Monev Keterbukaan Informasi Publik adalah memberikan dorongan agar setiap badan publik menjalankan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan kata lain, setiap badan publik harus transparan terhadap penyediaan informasi yang wajib diumumkan dan disediakan.
Dari 34 Badan Publik Provinsi di Indonesia, hanya 26 yang mengikuti tahapan kedua (presentasi) tersebut.