KEPALA BPS : BUTUH EFFORT (UPAYA) YANG KUAT UNTUK CIPTAKAN SISTEM SATU DATA

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ir. Nurachmat Herlambang, MMA Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Dadang Hardiwan, serta sejumlah staf kedua instansi, pada Rabu (04/04) bertempat di Ruang Rapat Kantor BPS Provinsi Jambi menggelar video conference bersama dengan BPS dan Dinas Kominfo se-Indonesia guna mendengarkan paparan mengenai pembinaan statistik sektoral di daerah oleh Kepala BPS RI, Kecuk Suhariyanto.

Dalam paparannya, Kecuk mengungkapkan bahwa ingin menyamakan persepsi pengumpulan data didaerah agar tercipta satu data yang valid. “untuk menyamakan data tentu saja dibutuhkan upaya/ effort yang kuat dan diperlukan konsistensi,” ucapnya.

“untuk membentuk forum 1 data ini, data yang dikumpulkan tentu saja harus berkualitas, apa saja indikatornya, metodologi apa yang digunakan, berapa jumlah sampel yang dipakai, serta konsep apa yang digunakan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui bahwa pasca dibentuknya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , tugas dan kewenangan mengenai statistik di daerah diambil alih oleh Dinas Kominfo Provinsi Jambi setelah sebelumnya kewenangan ini ada pada Bappeda.

“Pasca dibentuknya PP tentang OPD, kewenangan tentang statistik ada pada Dinas Kominfo, tentu saja seluruh Dinas Kominfo di seluruh Indonesia perlu bimbingan untuk SDM-nya, perlu dipersiapkan capacity building, nanti akan kita berikan berupa diklat,” ungkap Kecuk.

Herlambang, mengiyakan bahwa kewenangan statistik ada pada Dinas Kominfo, namun terkait dengan anggannya, Dinas Kominfo tidak memiliki anggaran tersebut. “tentu saja terkait dengan statistik ini, kita juga butuh anggaran seperti yang ada pada Bappeda sebelumnya, agar kinerja yang dilakukan dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya.

Dadang Hardiwan, menyebutkan bahwa untuk menguatkan persepsi untuk mencapai satu data tentu saja dibutuhkan sinergi yang kuat, “nanti kami bersam Dinas Kominfo akan saling koordinasi untuk membentuk sistem satu data ini,” katanya.

“Kita juga butuh Pergub untuk melaksanakan kewenangan ini, karena sebelumnya kita tahu bahwa kewenangan ini sebelumnya melekat pada Bappeda, makanya kita perlu Pergub baru,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kecuk, juga berjanji akan duduk bersama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan masalah ini, bagaimana mengenai SDM yang ada di Dinas Kominfo, apakah bisa meminjam dari pegawai BPS untuk sementara mengingat pekerjaan statistik ini cukup berat.